Senin, 28 Oktober 2013

Tulisan 3





Mengirim email tidak boleh sembarangan. Kita harus mengetahui etika dalam mengirim email. Ada beberapa etika yang harus Anda perhatikan ketika Anda mengirim email. Artikel ini akan membahas 100 etika dalam mengirim email yang perlu untuk dipahami dan diterapkan ketika Anda ingin mengirim sebuah email. Dengan memahami etika ini, Anda akan semakin merasa nyaman dalam berkirim email, karena Anda akan menjadi seseorang yang lebih peduli dan lebih cerdas.


1. Tips dan Etika dasar Mengirim Email
  1. Pastikan Anda e-mail menggunakan salam pembukaan dan penutupan yang sopan. Hal ini akan membuat email Anda terlihat tidak terlalu singkat dan tanpa basa-basi. 
  2. Tuliskan alamat kontak sesuai dengan level formalitas mereka dan pastikan anda mengeja atau menulis nama mereka dengan benar.  
  3. Cek ejaan tulisan Anda – email dengan kesalahan penulisan biasanya dianggap kurang serius.  
  4. Bacalah email Anda dengan keras untuk memastikan bahwa Anda telah membuat ejaan dan intonasi dengan benar. Membaca email Anda dengan keras untuk memastikan nada adalah yang Anda inginkan. Cobalah untuk menghindari menggunakan kata-kata yang mengandung penekanan, tetapi pilihlah kata-kata yang memiliki makna.  
  5. Pastikan Anda telah mencantumkan semua rincian dan informasi yang dibutuhkan agar mereka mampu memahani dan mengerti tujuan Anda. Generalisasi kata dapat menyebabkan kebingungan dan membuat mereka harus membaca berkali-kali.  
  6. Apakah Anda menggunakan struktur kalimat dengan tepat? Kata pertama dikapitalisasi dengan tanda baca yang tepat? Beberapa contoh tanda baca ‘!!!’ dianggap kasar atau merendahkan.  
  7. Jika email Anda penuh dengan emosional, menjauhlah dari komputer dan tunggu waktu yang tepat untuk membalas. Tinjau pengirim email yang Anda terima, sehingga Anda yakin bahwa Anda sedang tidak membaca email yang sebenarnya tanpa pengirim yang jelas.  
  8. Jika mengirim lampiran, apakah Anda bertanya kapankah waktu terbaik untuk mengirim? Apakah Anda memeriksa ukuran file untuk memastikan bahwa file yang Anda kirim hanya akan memenuhi inbox dari kontak tujuan Anda?  
  9. Sebaiknya Anda menahan diri dari menggunakan fitur Reply to all (Balas ke Semua) untuk memberikan pendapat Anda kepada mereka yang mungkin tidak tertarik. Dalam kebanyakan kasus membalas email satu-satu secara pribadi merupakan tindakan terbaik.  
  10. Lakukan pemeriksaan terakhir bahwa alamat yang Anda tulis pada To: adalah benar-benar pengirim yang ingin Anda balasa emailnya.  
  11. Pastikan nama Anda ditulis dengan baik dalam From: Jane A. Doe (tidak jane, jane doe atau JANE DOE).  
  12. Ketik kalimat dengan lengkap. Jika Anda ingin ber basa-basi, maka sebaiknya tidak membuat pesan yang ingin Anda sampaikan menjadi rancu.  
  13. Jangan pernah berasumsi dalam mengirim email. Jika Anda tidak yakin, maka hindarilah kata atau kalimat yang dapat mengundang kesalahpahaman.  
  14. Hanya karena seseorang tidak meminta tanggapan bukan berarti Anda lalu mengabaikan mereka. Sebaiknya Anda menanggapi email dari orang yang Anda kenal pada waktu yang tepat.  
  15. Pastikan isi kolom Subject: dengan akurat dan mencerminkan isi email Anda.  
  16. Jangan ragu untuk mengucapkan terima kasih, apa kabar, atau ungkapkan bahwa Anda menghargai bantuanya.  
  17. Hindari penggunaan email yang singkat dan langsung pada poinya saja.  
  18. Selalu akhiri email Anda dengan ”Terima kasih,” ”Hormat Saya,” atau ”Salam”.
 
2. Perhatikan Format Email
 
  1. Jangan mengetikkan kalimat dalam huruf besar. Penggunaan huruf besar mencerminkan kata-kata keras atau Anda sedang berteriak atau melakukan penekanan. 
  2. Jika Anda ingin menggunakan bold pada tulisan Anda, maka Anda harus mengetahui maksud dari kata yang di cetak tebal.  
  3. Jangan gunakan latar belakang dengan pola tertentu. Hal ini akan membuat email Anda sulit untuk dibaca.  
  4. Hindari penggunaan fancy-schmancy font. Gunakanlah font standar yang dapat dengan mudah di kenali pada semua computer.  
  5. Gunakan emoticon yang sesuai untuk membantu Anda mengekspresikan nada dan niat yang jelas.  
  6. Mengetik email Anda dengan menggunakan huruf kecil semua akan memberikan persepsi kurangnya pendidikan atau kemalasan.  
  7. Hindari menggunakan beberapa warna font dalam satu email. Itu membuat email Anda lebih sulit untuk dilihat dan dapat menyebabkan kesalah-pahaman akan maksud email Anda. 
  8. Pilihlah kata yang paling tepat dan seakurat mungkin untuk mencerminkan intonasi nada Anda dan menghindari kesalahpahaman.
 
3. Tips Email Lampiran
  1. Saat mengirim lampiran dalam ukuran besar, selalu ”zip” atau kompres file Anda sebelum pengiriman. 
  2. Jangan pernah mengirim lampiran besar tanpa pemberitahuan! Sebaiknya Anda selalu bertanya kapankah waktu terbaik untuk mengirim file tersebut kepada mereka.  
  3. Kecilkan ukuran grafis gambar menjadi sekitar 600 piksel lebar sebelum mengirim email. Ini akan sangat mengurangi waktu download.  
  4. Jangan pernah membuka lampiran dari seseorang yang Anda tidak tahu.
  5.  Pastikan program antivirus, adware, spyware Anda selalu up to date dan mencakup pemindaian email termasuk pemindaian lampiran baik yang masuk maupun keluar.  
  6. Lebih baik untuk mengirimkan beberapa lampiran dalam beberapa pengiriman email yang terpisah daripada melampirkan mereka hanya dalam satu email yang akan menyebabkan kegagalan pengiriman.  
  7. Pastikan penerima email Anda memiliki perangkat lunak yang sama seperti Anda sebelum mengirim lampiran atau mereka mungkin tidak dapat membuka lampiran Anda. Gunakan PDF bila memungkinkan.
 
4. Email Tujuan To, From, CC, BCC, RR, Subject:
 
  1. Hanya menggunakan Cc: bila penting bagi mereka Cc: untuk mengetahui tentang isi dari email tersebut. Cc yang berlebihan dapat menyebabkan email Anda diabaikan.
  2.  Jangan gunakan Return Receipt (RR) pada setiap email tunggal. Melakukan hal ini dipandang sebagai mengganggu, menjengkelkan dan dapat ditolak oleh pihak lain.  
  3. Sertakan alamat dalam kolom To: Untuk orang yang ingin anda mintai balas.
  4.  Sertakan alamat dalam kolom Cc: Sebagai informasi akan apa yang Anda kirimkan. 
  5. Pastikan nama Anda ditampilkan dengan benar dalam kolom From:. 
  6. Hapus alamat dari To:, CC, dan BCC: Jika tidak perlui melihat balasan Anda. 
  7. Selalu gunakan Subjek singkat. Email tanpa judul akan ditandai sebagai spam. 
  8. Pikirkan motif Anda saat menambahkan alamat ke Ke:, CC:, Bcc. 
  9. Jangan pernah mengekspos teman Anda atau alamat email kontak orang lain dengan orang asing dengan memasukkan mereka ke kolom To:. Gunakan Bcc:!  
  10. Pastikan ketika menggunakan Bcc: bahwa niat Anda tepat. Untuk mengirim Bcc: salinan kepada orang lain sebagai cara untuk berbicara dibelakang orang lain yang kurang sopan.
 
5. Email Forwarding
 
  1. Jangan meneruskan email yang didalamnya terdapaty pesan untuk meneruskan / forward kepada orang lain, karena biasanya adalah pesan hoax yang tentu saja akan diabaikan meski isi pesanya terlihat pentinng.
  2.  Jika seseorang meminta Anda untuk menahan diri dari email forwarding , maka mereka memiliki hak itu dan Anda tidak perlu marah atau tersinggung.  
  3. Ketika forwarding email, jika Anda tidak bisa meluangkan waktu untuk mengetik komentar pribadi kepada orang yang akan Anda kirimi pesan tersebut, maka jangan repot-repot melakukanya.  
  4. Jangan memforward email tanpa Anda edit sedikitpun mulai dari alamat email lainnya, header dan komentar dari semua forwarder lainnya.  
  5. Jika Anda harus memforward email tersebut untuk beberapa orang, maka masukkan alamat email Anda pada kolom To: lapangan dan masukkan alamat email yang lain ke kolom Bcc: untuk melindungi alamat email terpublikasi kepada orang yang tidak mereka kenal. Ini adalah masalah privasi yang sangat penting.  
  6. Berhati-hatilah ketika memforward email yang berisi isu-isu politik atau kontroversial.
 
6. Email dan Persepsi, Privasi, Hak Cipta
 
  1. Pilih nama alamat email Anda dengan bijaksana. Ini akan menentukan persepsi orang-orang terhadap Anda. 
  2. Cobalah untuk tidak membuat asumsi ketika Anda membaca sebuah pesan email. Sebaiknya Anda Selalu meminta klarifikasi sebelum Anda bereaksi untuk menanggapi pesan email tersebut.  
  3. Memposting atau meneruskan email pribadi adalah pelanggaran hak Jika ingin melakukanya, Anda perlu izin dari penulis pertama.  
  4. Meskipun tidak benar, ketika akan diteruskan kepada orang lain, Anda harus berhati-hati ketika menulis tentang topik emosional atau kontroversial.  
  5. Ketika ada kesalahpahaman melalui email, jangan ragu untuk menelpon untuk menyelesaikan masalah.  
  6. Ketahuilah bahwa bagaimana Anda mengetik, dan upaya yang Anda buat atau tidak buat akan menunjukkan apa yang penting bagi Anda dan jika Anda adalah orang yang sopan berpendidikan.  
  7. Jika Anda meneruskan email yang ternyata tipuan, Anda sebaiknya mengirimkan pesan permintaan maaf kepada semua orang yang telah Anda kirimi pesan tersebut.  
  8. Ketika mengisi formulir kontak di sebuah website, Anda sebaiknya melakukannya dengan hati-hati dan jelas, sehingga permintaan Anda akan dianggap serius.  
  9. Jika seorang teman menempatkan alamat e-mail Anda di kolom To: dengan orang lain yang Anda tidak tahu, Anda bisa meminta teman Anda untuk tidak lagi mengekspos alamat Anda dengan orang asing tanpa izin Anda.
 
7. Email untuk Bisnis
 
  1. Anda harus memikirkan bahwa email bisnis Anda itu seperti pada kop surat bisnis Anda dan Anda tidak akan pernah salah. 
  2. Jika Anda tidak bisa menanggapi email segera, di email setidaknya Anda bisa mengkonfirmasikan bahwa Anda telah menerima emailnya sehingga pengirim dapat mengharapkan respon Anda.  
  3. Mengirim Email kepada pemilik situs tentang produk atau jasa Anda melalui form situs merupakan salah satu bentuk spam. Sebelumnya, tanyakan kepada mereka jika mereka ingin info lebih lanjut tentang produk Anda.  
  4. Ketika membalas email, sebaiknya balas dengan segera dan editlah informasi yang tidak perlu dari tulisan yang akan Anda kirimkan.  
  5. Formalitas sebagai rasa hormat dan mencerminkan rasa hormat. Gunakan email formal dengan kontak email baru sampai Anda merasa Akrab. Anda sebaiknya menahan diri untuk menggunakan bahasa santai kepada kontak yang baru saja Anda kenal.  
  6. Jangan pernah mengirim orang email yang mengahruskan mereka untuk berhenti berlangganan jika mereka tidak pernah berlangganan email Anda.  
  7. Berhati-hatilah untuk menggunakan fitur Reply to All dan Cc: dalam lingkungan bisnis. Melakukannya dapat menjadi bumerang karena Anda akan dianggap rendah dan dianggap tidak aman.  
  8. Ketika membalas email dengan beberapa penerima yang Anda masukkan pada kolom To: atau Cc:, sebaiknya Anda menghapus alamat orang-orang yang tidak berkepenbtingan.  
  9. Jangan pernah mengirim lampiran bisnis di luar jam kerja dan pastikan bahwa format file yang Anda kirim dapat dibuka oleh pihak lain.
 
8. Chat dan IM (Instant Messaging)
 
  1. Ketika Anda berpartisipasi dalam IM dan Chat, cobalah untuk tidak terlalu membuat kata-kata yang samar, sehingga mudah dipahami. 
  2. Gunakan Instant Messaging (IM) untuk topik santai atau hanya sebagai informasi pembuka. IM bukanlah tempat untuk topik yang serius atau masalah konfrontatif.  
  3. Mulailah dengan selalu menanyakan apakah orang yang Anda ajak chatting bersedia untuk diajak chatting dan untuk mengetahui bahwa itu adalah waktu yang baik untuk chatting. Sebaiknya Anda menahan diri dari chatting selama pertemuan atau ketika perhatian Anda diperlukan untuk hal-hal lain.  
  4. Berlatihlah berkomunikasi secara singkat dan padat.
  5.  Selalu mempertimbangkan bahwa menelpon selalu lebih baik daripada berkirim pesan melalui email, IM atau chat untuk membahas topic yang cukup sensitive.  
  6. Chatting bukan alasan untuk melupakan pendidikan sekolah Anda.
  7.  Jika Anda bukan seoirang yang bvisa melakukan beberapa pekerjaan secara bersama-sama, janganlah meninggalkan orang yang sedang chatting dengan Anda dalam kondisi menggantung.  
  8. Pelajari cara menggunakan fitur dari program IM yang Anda gunakan.  
  9. Jangan gunakan nama samara hanya untuk mengintip aktivitas chatting teman Anda atau orang lain.  
  10. Anda harus mempertimbangkan dengan siapa Anda berkomunikasi dengan menentukan singkatan dan emoticon yang boleh digunakan ataupun tidak.
 
9. Komunikasi Social Media, Blog dan Forum
 
  1. Perlu diingat ketika men-tweet, menulis sesuatu di Facebook atau komentar pada sebuah trit forum, ingatlah bahwa Anda berada dalam arena global. 
  2. Ketika diskusi keluar dari kendali, jangan mengeluarkan panggilan atau kata-kata kasar, ingatlah bahwa Anda lebih baik daripada itu.  
  3. Dalam forum, tulislah signature Anda tidak lebih dari 2-3 baris.  
  4. Jika Anda ingin berpromosi, gunakanlah hanya link pada akhir postingan Anda.  
  5. Ketika Anda sedang berdiskusi, Sebaiknya tetap pada topik dan mendiskusikan masalah hanya yang berhubungan dengan thread / topik yang bersangkutan.  
  6. Jika Anda adalah member baru pada sebuah grup atau forum, Ada baiknya Anda “mengamati” untuk sementara untuk mengetahui bagaimana kebaisaan orang-orang di forum tersebut sebelum Anda melakukan posting.  
  7. Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau spesifik mengenau lokasi atau alamat Anda secara online – tidak seharusnya Anda memberikan informasi pribadi kepada orang lain.  
  8. Perlu diketahui bahwa dalam sebuah diskusi / forum akan selalu ada perbedaan pendapat. Cobalah untuk tetap objektif dan tidak mempersonalisasi masalah.  
  9. Jangan terjebak oleh Troll. Troll adalah orang-orang yang akan menulis komentar kasar hanya untuk memancing seseorang.  
  10. Pastikan untuk mengedit, atau menghapus setiap bagian dari posting Anda yang tidak berhubungan dengan diskusi yang tengah berjalan.
 
10. Cek Ulang Isi email Anda
 
  1. Sebelum Anda marah karena Anda melihat seseorang tidak menanggapi email Anda, sebaiknya periksa dulu untuk melihat apakah jawaban mereka sengaja dihapus atau dikirim ke Sampah atau junk Folder. 
  2. Jika Anda ingin mengirim email dengan penuh emosi, tunggulah sampai keesokan harinya untuk melihat apakah Anda merasakan hal yang sama sebelum Anda mengirim email tersebut.  
  3. Jangan ragu untuk memodifikasi kolom Subject: agar lebih akurat mencerminkan arah percakapan itu.  
  4. Ketika Anda berkomunikasi melalui email, maka ketahui siapa yang dapat Anda percaya, dan percayalah hanya kepada orang yang Anda kenal.  
  5. Luangkan waktu untuk meninjau kembali setiap email sebelum mengklik Send/ Kirim untuk memastikan pesan Anda jelas dan sesuai dengan yang Anda ingin sampaikan.  
  6. Jangan gunakan email lama untuk membalas dan mulailah mengetik tentang sebuah topik yang baru.  
  7. Terlepas dari betapa bagusnya email tersebut untuk di teruskan (forward), jangan Anda forward tanpa menyelidiki kebenaranya. @Snopes.com.  
  8. Selalu tambahkan alamat email dari situs web dan kontak baru segera ke pengirim Anda, sehingga mereka dapat mengetahuinya melalui kotak Spam.  
  9. Sebelum mengisi formulir kontak situs web ini, cobalah untuk meninjau situs tersebut untuk memastikan informasi yang Anda cari belum tersedia pada situs tersebut. 
  10. Lihatlah kembali dengan cepat e-mail dalam Folder sampah email Anda sebelum Anda menghapusnya, untuk menghindari terhapusnya pesan yang masih Anda butuhkan.  
  11. Jika ada email yang member perintah untuk meneruskan pesan tersebut kepada semua teman-teman Anda, atau hanya 5 orang , demi kebaikan semua orang, sebaiknya Anda hapus saja.  
  12. Jangan mengirim email secara masal kepada orang yang tidak meminta untuk berada di personal ”mailing list” Anda.  
  13. Periksa bahwa program anti-spyware dan anti-virus diatur untuk secara otomatis memperbarui setidaknya sekali setiap minggu sehingga dapat melindungi computer, system serta privasi Anda.


Demikian adalah Tips dan Etika mengirim email semoga bermanfaat
sumber : http://www.101emailetiquettetips.com/

Tulisan 2



ETIKA DALAM BERKOMUNIKASI


Komunikasi sangatlah penting dalam menjalin dan menjaga hubungan dengan seseorang.
 
 
 

Dalam setiap pembicaraan yang kita lakukan kepada lawan bicara kita, kita harus memperhatikan beberapa hal atau etika berkomunikasi untuk menjaga perasaan, kepercayaan dan harga diri seseorang terutama pada dunia bisnis atau kerja, yaitu antara lain:

  1. Berbicara dengan suara yang jelas, dalam arti suara tidak kecil maupun tidak terlalu kencang. 
  2. Tidak berbicara terlalu cepat maupun terlalu lambat.
  3. Saat berbicara dengan lawan bicara maupun saat mendengarkan lawan bicara, mata kita harus saling melihat, sehingga tidak terkesan malu ataupun tidak mendengarkan lawan bicara.
  4. Berbicara seperlunya, tidak panjang lebar tanpa arti yang jelas ataupun berputar-putar (berbelit-belit)
  5. Memberikan kesempatan kepada lawan bicara untuk berbicara, sehingga tidak terkesan mendominasi berbicara.
  6. Jangan menyela atau memutus pembicaraan lawan bicara apabila lawan bicara kita belum selesai berbicara, karena itu akan membuat lawan bicara kita tiak senang dan tidak dihargai.
  7. Dalam berkomunikasi diharapkan menjaga emosi kita, yaitu jangan sampai terbawa emosi sehingga marah-marah kepada lawan bicara.
  8. Tidak tertawa secara berlebihan dan terus menerus.
  9. Sebaiknya tidak menguap saat lawan bicara sedang berbicara, karena lawan bicara akan merasa kita bosan dengan pembicaraannya.
  10. Tidak mengerjakan sesuatu saat lawan bicara sedang berbicara (misalnya sambil menulis, mengetik, dan lain sebagainya). 
  11. Menghargai pendapat, masukan atau kritik dari lawan bicara. Artinya tidak langsung membantah.

Tulisan 1



"Etika Berbisnis Dalam Islam"


Kegiatan bisnis (usaha) dalam kacamata Islam, bukanlah kegiatan yang boleh dilakukan dengan serampangan dan sesuka hati. Islam memberikan rambu-rambu pedoman dalam melakukan kegiatan usaha, mengingat pentingnya masalah ini juga mengingat banyaknya manusia yang tergelincir dalam perkara bisnis ini. Faktanya terdapat ancaman keras bagi pelaku bisnis yang tidak mempedulikan etika, tetapi juga janji berupa keutamaan yang besar bagi mereka yang benar-benar menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan.

Pembahasaan mengenai prinsip Islam dalam dunia usaha tentunya sangatlah panjang, tetapi dalam bahasan singkat ini kita bisa mendapat gambaran tentang garis besar tentang prinsip-prinsip moral yang harus dipegang teguh oleh seorang pebisnis Muslim.

1. Niat yang Ikhlas.

Keikhlasan adalah perkara yang amat menentukan. Dengan niat yang ikhlas, semua bentuk pekerjaan yang berbentuk kebiasaan bisa bernilai ibadah. Dengan kita lain aktivitas usaha yang kita lakukan bukan semata-mata urusan harta an perut tapi berkaitan erat dengan urusan akhirat.

Allah I telah menegaskan bahwa hakekatnya tujuan manusia diciptakan di muka bumi adalah untuk beribadah kepadaNya “ Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepaKu”(QS Adz Dzariyat ayat 56), maka tentunya semua aktivitas kita di dunia tidak lepas dari tujuan itu pula. Rasulullah e bersabda “ Sesungguhnya amalan itu dengan niatnya ….”(Shahih Targhib wa Tarhib No.10)

Contoh niat yang ikhlas dalam usaha bisa berlaku dlam lingkup pribadi maupun sosial. Dalam lingkup pribadi misalnya meniatkan usaha yang halal untuk menjaga diri dari memakan harta dengan cara haram, memelihara diri dari sikap meminta-minta, untuk mendukung kesempurnaan ibadah kepada Allah I, menjaga silaturrahim dan hubungan kerabat dan motivasi positif lainya

Dalam lingkup sosial, misalnya meniatkan diri mencari harta untuk ikut andil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat muslim, memberi kesempatan bekerja yang halal bagi orang lain, membebaskan ummat dari ketergantungan terhadap produk “orang lain”, dan motif sosial lainnya.

Niat-seperti diaktakan sebagian orang-adalah bisnisnya para ulama. Karena pahala dari suatu perbuatan bisa bertambah berkali-kali lipat jika didasari dengan niat yang ikhlas.

2. Akhlaq yang Mulia

Menjaga sikap dan perilaku dalam berbisnis adalh prinsip penting bagi seorang pebisnis muslim. Ini karena Islam sangat menekankan perilaku (aklhaq) yang baik dalam setiap kesempatan, termasuk dala berbisnis. Sebagaimana sabda Rasulullah e “….dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang baik” (Sahihul Jami’ No 97).

Akhlaq mulia dalam berbisnis ditekankan oleh Rasulullah e dalam sabdanya “Seorang pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan dikumpulkan bersama para nabi para shiddiq dan oarang-orang yang mati syahid. Dalam kesempatan lain Rasulullah e bersabda “Semoga Allah memberi rahmatNya kepada orang yang suka memberi kelonggaran kepada orang lain ketika menjual, membeli atau menagih hutang” (Shahih Bukhari No.2076). Di antara akhlaq mulia dalam berbisnis adalah menepati janji, jujur, memenuhi hak orang lain, bersikap toleran dan suka memberi kelonggaran.

3. Usaha yang halal

Seorang pebisnis muslim tentunya tidak ingin jika darah dagingnya tumbuh dari barang haram, ia pun tak ingin memberi makan kelauraganya dari sumber yang haram karena kan sungguh berat konsekuensinya di akhirat nanti. Dengan begitu, ia akan selalu berhati-hati dan berusaha melakuan usaha sebatas yang dibolehkan oleh Allah I dan RasulNya.

Rasulullah e bersabda : “Setiap daging yang tumbuh dari barang haram maka neraka lebih berhak baginya” (Shahihul Jami’ No. 4519)

4. Menunaikan Hak

Seorang pebisnis muslim selayaknya bersegera dalam menunaikan haknya, seprti hak aryawannya mendapat gaji, tidak menunda pembayaran tanggungan atau hutang, dan yang terpenting adalah hak Allah I dalam soal harta seperti membayar zakat yang wajib. Juga, hak-hak orang lain dalam perjanjian yang telah disepakati.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalh peringatan Rasulullah e kepada oarang mampu yang menunda pembayaran hutangnya “Orang kaya yang memperlambat pembayaran hutang adalah kezaliman” (HR Bukhari, Muslim dan Malik)

5. Menghindari riba dan segala sarananya
Soerang muslim tentu meyakini bahwa riba termasuk dosa besar, yang sangat keras ancamannya. Maka pebisnis muslim akan berusaha keras untuk tidak terlibat sedikitpun dalam kegiatan usaha yang mengandung unsur riba. Ini mengingat ancaman terhadap riba bukan hanya kepada pemakannya tetapi juga pemberi, pencatat, atau saksi sekalipun disebutkan dalam hadits Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah e melaknat mereka semuanya dan menegaskan bahwa mereka semua sama saja (Shahih Muslim No. 1598)

6. Tidak memakan harta orang lain dengan cara bathil
Tidak halal bagi seorang muslim untuk mengambil harta orang lain secara tidak sah. Allah I dengan tegas telah melarang hal ini dalam kitabNya. Ini meliputi segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain yang menjadi rekakan bisnisnya, baik itu dengan cara riba, judi, kamuflase harga, menyembunyikan cacat barang atau produk, menimbun, menyuap, bersumpah palsu, dan sebagainya. Orang yang memakan harta orang lain dengan cara tidak sah berarti telah berbuat dhalim (aniaya) terhadap orang lain. Allah I berfirman: ”Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui”.(QS Al Baqarah 188)

7. Komitmen terhadap peraturan dalam bingkai syari’at

Soerang pebisnis muslim tidak akan membiarkan dirinya terkena sanksi hukuman undang-undang hukum positif yang berlaku di tenagh masyarakat. Misalnya dalam hal pajak, rekening membenahi sistem akuntansi agar tidak terkena sangsi karena melanggar hukum. Hal itu dilakukannya bukan untuk menetapkan adanya hak membyuat hukum ekpada manusia, tetapi semata-mata untuk mengokohkan kewajiban yang diberikan Allah I padanya dan mencegah terjadinya keruskan yang mungkin timbul

8. Tidak membahayakan/merugikan orang lain
Rasulullah e telah memberikan kaidah penting dalam mencegah hal-hal yang membahayakan, dengan sabdanya “ Tidak dihalalkan melakukan bahaya atau hal yang membahayakan orang lain (Irwa’ul Ghalil No 2175)”. Termasuk katagori membahayakan orang lain adalah menjual barang yang mengancam kesehatan orang lain seperti obat-obatan terlarang, narkotika, makanan yang kedaluwarsa. Atau melakukan hal yang membahayakan pesaingnya dan berpotensi menghancurkan usaha pesaingnya, seperti menjelek-jelekkan pesaing, memonopoli, menawar barang yang masih dalam proses tawar-menawar oleh orang lain. Seorang pebisnis muslim hendaknya bersikap fair dalam berkompetisi, dan tidak melakukan usaha yang mengundang bahaya bagi dirinya maupun orang lain.

9. Loyal terhadap orang beriman
Pebisnis muslim sekaliber apapun tetaplah bagian dari umat Islam. Sehingga sudah selayaknya ia melakukan hal-hal yang membantu kokohnya pilar-pilar masyarakat Islam dalam skala interasional, regional maupun lokal. Tidak sepantasnya ia bekerjasama dengan pihak yang nyata-nyata menampakkan permusuhannya terhadap umat Islam. Ini merupakan bagian dari prinsip Al Wala’ (Loyalitas) dan Al Bara’ (berlepas diri) yang merupakan bagian dari aqidah Islam. Sehingga ketika melaksanakan usahanya, seorang muslim tetap akan mengutamakan kemaslahatan bagi kaum muslimin dimanapun ia berada. Allah I berfirman : “Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri -Nya. Dan hanya kepada Allah kembali.” (QS Ali Imran 28)

10. Mempelajari hukum dan adab mu’amalah islam
Dunia bisnis yang merupakan interaksi antara berbagai tipe manusia sangat berpotensi menjerumuskan para pelakunya ke dalam hal-hal yang diharamkan. Baik karena didesak oleh kebutuhan perut, diajak bersekongkol dengan orang lain secara tidak sah atau karena ketatnya persaingan yang membuat dia melakukan hal-hal yang terlarang dalam agama. Karena itulah seorang Muslim yang hendak terjun di dunia ini harus memahami hukum-hukum dan aturan Islam yang mengatur tentang mu’amalah. Sehingga ia bisa memilah yang halal dari yang haram, atau mengambil keputusan pada hal-hal yang tampak samar (syubhat).

Mengingat pentingnya mempelajari hukum-hukum jual beli inilah, Khalifah Umar bin Khatab mengeluarkan dari pasar orang-orang yang tidak paham hukum jual beli.

Dinukil dengan beberapa adaptasi dari
Judul Buku  : Fiqih Ekonomi Keuangan Islam,
Penulis          : Prof. Dr. Shalah Ash Shawi dan Prof. Dr. Abdullah Al Muslih,
Penerbit        : Darul Haq, Jakarta.



Selasa, 22 Oktober 2013

TUGAS KE 2 ( KEADILAN DALAM BISNIS )



ABSTRAK


Elfa Musashi. 12210327. Keadilan Dalam Bisnis. Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen, Universitas Gunadarma,2013.

Keadilan merupakan “jantung”-nya sistem kompensasi. Keadilan dalam kompensasi dapat dibedakan 3 (tiga) yaitu: keadilan individual, keadilan internal dan keadilan eksternal. Apabila terjadi ketidakadilan maka akan berdampak pada menurunnya daya tarik pekerjaan, yang pada akhirnya akan mengakibatkan meningkatnya perputaran karyawan, ketidakpuasan terhadap pekerjaan maupun absensi. Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.


BAB 1

PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang 

Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.


1.2 Tujuan Penelitian

.Adapun tujuan yang hendak dicapai oleh penulis dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :

1. Memenuhi tugas kuliah dan mendapatkan nilai yang baik dari Mata kuliah etika bisnis.

2. Memberikan penjelasan mengenai pengertian etika bisnis .

3. Membahas keadilan dalam bisnis.

4. Menjelaskan keadilan dalam bisnis.


1.3 Rumusan Masalah

Dari Latar belakang dan tujuan makalah di atas, maka dapat di tarik beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, antara lain :

1. Apa Pengertian keadilan dalam bisnis?

2. Jelaskan tentang keadilan dalam bisnis?


1.4 Manfaat Makalah

Adapun Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :

1. Dapat Mengetahui Pengertian keadilan dalam bisnis.

2. Dapat Mengetahui tentang etika bisnis keadilan dalam bisnis

3. Dapat Mengetahui Penjelasan tentang Budayabudaya keadilan dalam bisnis.




BAB 2

LANDASAN TEORI



2.1 Pengertian Keadilan Dalam Bisnis
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.
A. PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
  1. Keadilan Legal
  2. Keadilan Komutatif
  3. Keadilan Distributif
B. KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL

C. TEORI KEADILAN ADAM SMITH
  1. Prinsip No Harm
  2. Prinsip Non-Intervention
  3. Prinsip Keadilan Tukar
D. TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
  1. Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
  2. Kritik atas Teori Rawls
E. JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI
  • Konsekuensi legal :
  1. Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
  2. Tidak ada orang yg akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
  3. Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
  4. Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
  • Keadilan Komutatif
  1. Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya.
  2. Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dg yg lainnya tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya.
  3. Jika diterapkan dlm bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yg setara dan seimbang antara pihak yg satu dg lainnya.
  4. Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat.
  5. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul scr seimbang.

F. KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL

Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yg mendukung terwujudnya keadilan tsb.. Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yg sama thd setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik scr keseluruhan. Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yg memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tsb, termasuk dlm bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yg melakukan diskriminasi tanpa dasar yg bisa dipertanggungjawabkan scr legal dan moral hrs ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yg memang menganggap serius prinsip perlakuan yg sama, fair atau adil ini. Dlm bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yg juga adil: pemerintah yg tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu. Yg dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik utk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yg bisa dianggap cukup adilL. Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yg kondusif, dan juga tekadnya utk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dlm masyarakat.

G. TEORI KEADILAN ADAM SMITH

Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya:
  1. Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yg menyangkutkesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dg orang lain. Ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yg terganggu.
  2. Keadilan legal sudah terkandung dlm keadilan komutatif, karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak scr sama tanpa terkecuali.
  3. Juga menolak keadilan distributif, karena apa yg disebut keadilan selalu menyangkut hak: semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dg hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kpd mereka. Orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sbg sebuah hak. Orang kaya tidak bisa dipaksa utk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.
  •  Prinsip Komutatif Adam Smith:
  1. Prinsip No Harm
  2. Prinsip Non – Intervention
  3. Prinsip Keadilan Tukar
  •  Prinsip No Harm Yaitu : prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain. Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun. Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
  • Prinsip Non-Intervention Yaitu : prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain. Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yg merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan. Dlm hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sbg pelanggaran keadilan. Dlm bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tsb, khususnya hak atas kebebasan.
  •  Prinsip Keadilan Tukar : Atau prinsip pertukaran dagang yg fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm scr khusus dlm pertukaran dagang antara satu pihak dg pihal lain dlm pasar.
Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yg mencerminkan biaya produksi yg telah dikeluarkan oleh produsen, yg terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yg aktual ditawarkan dan dibayar dlm transaksi dagang di dalam pasar. Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tsb dijual dan dibeli pd tingkat harga yg adil. Pd tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan kedudukan yg setara and seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yg dikeluarkan masing-masing dpt kembali (produsen: dlm bentuk harga yg diterimanya, konsumen: dlm bentuk barang yg diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi. Dlm jangka panjang, melalui mekanisme pasar yg kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah shg akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yg menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan konsumen. Dlm pasar bebas yg kompetitif, semakin langka barang dan jasa yg ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik. Pd titik ini produsen akan lebih diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yg tertarik utk masuk ke bidang industri tsb, yg menyebabkan penawaran berlimpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan. Dengan demikian selanjutnya harga akan berfluktuasi sesuai dg mekanisme pasar yg terbuka dan kompetitif. Karena itu dlm pasar yg terbuka dan kompetitif, fluktuasi harga akan menghasilkan titikekuilibrium::: sebuah titik di mana sejumlah barang yg akan dibeli oleh konsumen sama dg jumlah yg ingin dijual oleh produsen, dan harga tertinggi yg ingin dibayar konsumen sama dg harga terrendah yg ingin ditawarkan produsen. Titik ekuilibrium inilah yg mnrt Adam Smith mengungkapkan keadilan komutatif dlm transaksi bisnis.


H. TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
  • Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
         Meliputi:

  1. Prinsip Kebebasan yg sama. Setiap orang hrs mempunyai hak yg sma atas sistem kebebasan dasar yg sama yg paling luas sesuai dg sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan scr sama.
  2. Prinsip Perbedaan (Difference Principle). Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa shg ketidaksamaan tsb:
  • Menguntungkan mereka yg paling kurang beruntung, dan
  • Sesuai dg tugas dan kedudukan yg terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yg sama.
Jalan keluar utama utk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dg mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yg tdk beruntung.
  1. Kritik atas Teori Rawls: Bahwa Prinsip Perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.
  • Pertama, prinsip tsb membenarkan ketidakadilan, karena dg prinsip tsb pemerintah dibenarkan utk melanggar dan merampas hak pihak ttt utk diberikan kpd pihak lain.
  • Kedua, yg lebih tidak adil lagi adlah bahwa kekayaan kelompok ttt yg diambil pemerintah tadi juga diberikan kpd kelompok yg menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip Perbedaan justru memperlakukan scr tidak adil mereka yg dg gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yg mungkin pas-pasan.

I. JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI.

Terlepas dari kritik-kritik thd teori Rawls, kita akui bahwa Rawls mempunyai pemecahan yg cukup menarik dan mendasar atas ketimpangan ekonomi. Dengan memperhatikan scr serius kelemahan-kelemahan yg dilontarkan, kita dpt mengajukan jalan keluar tertentu yg sebenarnya merupakan perpaduan teori Adam Smith yg menekankan pada pasar, dan jugateori Rawls yg menekankan kenyataan perbedaan bahkan ketimpangan ekonomi yg dihasilkan oleh pasar.

Harus kita akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi terbaik hingga sekarang, karena dari kacamata Adam Smith maupun Rawls, pasar menjamin kebebasan berusaha scr optimal bagi semua orang. Karena itu kebebasan berusaha dan kebebasan dlm segala aspek kehidupan harus diberi tempat pertama.ü

Negara dituntut utk mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus tertentu yg scr khusus dimaksudkan utk membantu memperbaiki keadaan sodial dan ekonomi kelompok yg scr obyektif tidak beruntung bukan karena kesalahan mereka sendiri.

Dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif pemerintah yg khusus ditujukan utk membantu kelompok yg scr obyektif tidak mampu memanfaatkan peluang pasar scr maksimal. Dlm hal ini penentuan kelompok yg mendpt perlakuan istimewa hrs dilakukan scr transparan dan terbuka. Langkah dan kebijaksanaan ini mencakup pengaturan sistem melalui pranata politik dan legal, sebagaimana diusulkan oleh Rawls, ttp harus tetap selektif sekaligus berlaku umum. Jalan keluar ini sama sekali tidak bertentangan dg sistem ekonomi pasar karena sistem ekonomi pasar sesungguhnya mengakomodasi kemungkinan itu.ü

  • Rawls merumuskan dua prinsip keadilan distributif, sebagai berikut:
  1. the greatest equal principle, bahwa setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Ini merupakan hal yang paling mendasar (hak azasi) yang harus dimiliki semua orang. Dengan kata lain, hanya dengan adanya jaminan kebebasan yang sama bagi semua orang maka keadilan akan terwujud (Prinsip Kesamaan Hak). Prinsip the greatest equal principle, menurut penulis, tidak lain adalah ”prinsip kesamaan hak” merupakan prinsip yang memberikan kesetaraan hak dan tentunya berbanding terbalik dengan beban kewajiban yang dimiliki setiap orang (i.c. para kontraktan). Prinsip ini merupakan ruh dari azas kebebasan berkontrak.
  2. ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga perlu diperhatikan azas atau prinsip berikut: (1) the different principle, dan (2) the principle of fair equality of opportunity. Prinsip ini diharapkan memberikan keuntungan terbesar bagi orang-orang yang kurang beruntung, serta memberikan penegasan bahwa dengan kondisi dan kesempatan yang sama, semua posisi dan jabatan harus terbuka bagi semua orang (Prinsip Perbedaan Obyektif). Prinsip kedua, yaitu “the different principle” dan ”the principle of (fair) equality of opportunity”, menurut penulis merupakan “prinsip perbedaan obyektif”, artinya prinsip kedua tersebut menjamin terwujudnya proporsionalitas pertukaran hak dan kewajiban para pihak, sehingga secara wajar (obyektif) diterima adanya perbedaan pertukaran asalkan memenuhi syarat good faith and fairness (redelijkheid en billijkheid). Dengan demikian, prinsip pertama dan prinsip kedua tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Sesuai dengan azas proprosionalitas, keadilan Rawls ini akan terwujud apabila kedua syarat tersebut diterapkan secara komprehensif. Dengan penekanannya yang begitu kuat pada pentingnya memberi peluang yang sama bagi semua pihak, Rawls berusaha agar keadilan tidak terjebak dalam ekstrem kapitalisme di satu pihak dan sosialisme di lain pihak. Rawls mengatakan bahwa prinsip (1) yaitu the greatest equal principle, harus lebih diprioritaskan dari prinsip (2) apabila keduanya berkonflik. Sedang prinsip (2), bagian b yaitu the principle of (fair) equality of opportunity harus lebih diprioritaskan dari bagian a yaitu the different principle. Keadilan harus dipahami sebagai fairness, dalam arti bahwa tidak hanya mereka yang memiliki bakat dan kemampuan yang lebih baik saja yang berhak menikmati pelbagai manfaat sosial lebih banyak, tetapi keuntungan tersebut juga harus membuka peluang bagi mereka yang kurang beruntung untuk meningkatkan prospek hidupnya. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pertanggungjawaban moralitas ”kelebihan” dari mereka yang beruntung harus ditempatkan pada ”bingkai kepentingan” kelompok mereka yang kurang beruntung. “The different principle” tidak menuntut manfaat yang sama (equal benefits) bagi semua orang, melainkan manfaat yang sifatnya timbal balik (reciprocal benefits), misalnya, seorang pekerja yang terampil tentunya akan lebih dihargai dibandingkan dengan pekerja yang tidak terampil. Disini keadilan sebagai fairness sangat menekankan azas resiprositas, namun bukan berarti sekedar ”simply reciprocity”, dimana distribusi kekayaan dilakukan tanpa melihat perbedaan-perbedaaan obyektif di antara anggota masyarakat. Oleh karenanya, agar terjamin suatu aturan main yang obyektif maka keadilan yang dapat diterima sebagai fairness adalah pure procedural justice, artinya keadilan sebagai fairness harus berproses sekaligus terefleksi melalui suatu prosedur yang adil untuk menjamin hasil yang adil pula. Terkait dengan kompleksitas hubungan kontraktual dalam dunia bisnis, khususnya terkait dengan keadilan dalam kontrak, maka berdasarkan pikiran-pikiran tersebut di atas kita tidak boleh terpaku pada pembedaan keadilan klasik. Artinya analisis keadilan dalam kontrak harus memadukan konsep kesamaan hak dalam pertukaran (prestasi – kontra prestasi) sebagaimana dipahami dalam konteks keadilan komutatif maupun konsep keadilan distributif sebagai landasan hubungan kontraktual. Memahami keadilan dalam kontrak tidak boleh membawa kita kepada sikap monistic (paham tunggal), namun lebih dari itu harus bersikap komprehensif. Dalam keadilan komutatif yang menjadi landasan hubungan antara person, termasuk kontrak, hendaknya tidak dipahami sebagai kesamaan semata karena pandangan ini akan membawa ketidakadilan ketika dihadapkan dengan ketidakseimbangan para pihak yang berkontrak. Dalam keadilan komutatif didalamnya terkandung pula makna distribusi-proporsional. Demikian pula dalam keadilan distributif yang dipolakan dalam hubungan negara dengan warga negara, konsep distribusi-proporsional yang terkandung didalamnya dapat ditarik ke perspektif hubungan kontraktual para pihak.


BAB 3

METODELOGI PENELITIAN



3.1 Objek Penelitian

     Objek penelitian ini adalah : Keadilan Dalam Bisnis


3.2 Data yang Digunakan

     Data yang digunakan oleh penulis :
     Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang keadilan dalam bisnis



BAB 4

PEMBAHASAN


4.1 Contoh keadilan dalam bisnis yaitu :

      Keadilan terhadap Karyawan

Perlakuan yang adil oleh manajemen perusahaan terhadap karyawan akan menumbuhkan sikap positif dalam perusahaan maupun bekerja. Semakin adil perusahaan memperlakukan karyawan, komitmen dan kinerja karyawan semakin tinggi. Karyawan menghendaki perlakuan adil baik dari sisi distribusi dan prosedur atau dikenal keadilan distributif dan keadilan prosedural. Ketika para karyawan merasa diperlakukan adil, dalam jiwa mereka akan tumbuh dua jenis outcomes berupa kepuasaan dan komitmen kerja.
Apabila para karyawan menilai perlakuan yang mereka terima adil, maka hal ini akan berpengaruh pada dua jenis hasil, yaitu kepuasan karyawan dan komitmen karyawan. Semakin tinggi mereka mempersepsikan keadilan suatu kebijakan atau praktik manajemen, maka ini akan berdampak pada peningkatan kepuasan dan komitmen karyawan (Heru Kurnianto Tjahjono: Pikiran Rakyat, 14 Juli 2009).

Perusahaan atau organisasi yang baik akan mengeluarkan kebijakan yang mendorong karyawan berkomitmen dan merasa dalam lingkungan yang diperlakukan secara adil oleh manajemen perusahaan atau organisasi tersebut. Heru Kurnianto menyatakan, karyawan menghendaki perlakuan adil, baik dari sisi distribusi dan prosedur atau dikenal keadilan distributif dan keadilan prosedural. Ketika para karyawan merasa diperlakukan adil, dalam jiwa mereka akan tumbuh dua jenis outcome berupa kepuasan dan komitmen kerja.

Keadilan terhadap karyawan bukan berarti tidak boleh menurunkan gaji karyawan. Hal itu boleh saja dilakukan asal dilakukan dengan seadil-adilnya. Pemimpin perusahaan KLA Instrumen, Ken Levy menggunakan prinsip keadilan yang saya maksud, ketika perusahaan tersebut mengalami kesulitan. Ia mengatakan dalam suatu rapat ”Pada hari ini saya menghendaki gaji karyawan dipotong 10 %, tetapi karena saya mendapat gaji myang paling besar, maka saya mohon dipotong 20 %”. Diluar dugaan, orang yang menghadiri rapat tersebut bukannya menjadi kesal karena pemotongan itu, tetapi mereka sepakat dan karyawan tetap bekerja keras. Moral karyawan bukan menurun, tetapi justru meningkat tajam, karena pemimpinnya menggunakan prinsip keadilan. 

Keadilan terhadap Masyarakat. Berdirinya perusahaan apalagi yang berupa manufaktur tentu akan memberikan dampak terhadap kepada masyarakat sekitar. Baik itu positif atau negatif. Contohnya lalu larang kendaraan perusahaan dan bahan baku tentu akan mengganggu masyarakat yang biasa tenang dan nyaman. Tentu masyarakat merasa tidak adil terhadap hal ini. 

Disinilah fungsi perusahaan sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab sosial diharapkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyediakan sarana kesehatan bagi masyarakat sekitar, menyediakan kuota karyawan yang berasal dari daerah sekitar perusahaan, dan terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. 

Dengan begini tanpa disadari umpan balik dari perlakuan ini tentu juga akan dirasakan oleh perusahaan. Keadilan terhadap Pesaing Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan adanya pesaing kita akan terhambat dalam melakukan kegiatan bisnis. Tapi disisi lain dengan adanya pesaing perusahaan kita akan tumbuh menjadi perusahaan yang kreatif dan selalu menciptakan inovasi agar menang dalam persaingan merebut pelanggan. Persaingan adalah “adrenalin” -nya bisnis. Ia menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha menghasilkan yang terbaik. Namun persaingan haruslah adil dengan aturan-aturan yang jelas dan berlaku bagi semua orang. Memenangkan persaingan bukan berarti mematikan saingan atau pesaing. Dengan demikian persaingan harus diatur agar selalu ada, dan dilakukan di antara kekuatan-kekuatan yang kurang lebih seimbang.

Keadilan terhadap Pelanggan. Dapat ditunjukkan dengan layanan purna jual yang baik, kualitas produk yang terjamin, dan adanya perlindungan terhadap hak-hak pelanggan. Banyak kasus yang terjadi yang termasuk tindakan yang tidak menunjukkan keadilan terhadap pelanggan. Kasus Tylenol Johnson & Johnson salah satunya, kasus penarikan Tylenol oleh Johnson & Johnson dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen di atas segalanya, termasuk keuntungan perusahaan. Johnson & Johnson segera mengambil tindakan intuk mengatasi masalahnya. Dengan bertindak cepat dan melindungi kepentingan konsumennya, berarti perusahaan telah menjaga trustnya. 

Berbeda dengan kasus obat anti nyamuk Hit. Pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.

Hit merupakan contoh yang kurang baik dalam menangani masalahnya. Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah manfaat kompetitif yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan. 

Keadilan terhadap Pemegang Saham dan Pemerintah Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS, Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.

Dugaan penggelapan pajak IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Hal tersebut merugikan banyak pihak dan pemerintah. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang. Tindakan yang awalnya bertujuan untuk meraup keuntungan lebih yang dilakukan tanpa pertimbangan dan melanggar etika akan berdampak besar terhadap keberlangsungan perusahaan.



BAB 5

KESIMPULAN DAN SARAN


Bisnis adil adalah suatu bentuk etika bisnis. Etika yang mempertanyakan, “Bagaimana kondisi pekerja, bagaimana barang dibuat, bagaimana pula barang diperdagangkan.” Fair trade juga ‘gerakan konsumen’ sebab tanpa ada konsumen tidak akan ada transaksi. Peranan konsumen yang secara kritis dan peduli terhadap nasib para pekerja, produsen maupun lingkungan hidup, akan mendorong terwujudnya bisnis adil. Adil untuk para pekerja dalam mendapatkan upah dan kondisi kerja yang layak. Adil untuk para produsen untuk mendapatkan harga dan keuntungan yang wajar. Adil untuk lingkungan agar mendapat perlindungan yang cukup. Adil untuk konsumen agar mendapat produk yang baik, kualitas sesuai yang dibayar dan tidak membahayakan kesehatan. 

Di dalam dunia nyata, bisnis yang selalu berbicara tentang efisiensi, kecepatan, ketepatan, kesederhanaan, dan terbaik, kelihatannya cita-cita dari bisnis adil akan mendapat kesulitan. Dalam hal ini bukan berarti bisnis mengesampingkan nilai-nilai keadilan. Hanya ada perbedaan sederhana namun sifatnya mendasar. Bisnis berbicara memandang sesuatu berdasarkan tujuan utama dan manfaatnya, bisnis adil berbicara ideal. Bisnis dikejar-kejar persaingan demi keuntungan, bisnis adil sejalan dengan norma-norma keadilan bagi semua. 

Dari beberapa contoh kasus di atas kita tahu bahwa keadilan, petilaku etis dan kepercayaan dapat mempengaruhi operasi perusahaan. Kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.

Perilaku tidak etis khususnya yang berkaitan dengan skandal keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan investor terhadap bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham.

Lalu dimana titik temu antara bisnis nyata dengan bisnis adil? Jawabannya disebuah titik bernama aturan (undang-undang). Kepastian undang-undang yang mengatur keseluruhan proses bisnis. Kejelasan undang-undang untuk memberi apresiasi bisnis yang manusia, dan kejelasan hukuman bagi pihak yang melanggar etika bisnis. Semoga bisnis adil menjadi sebuah kenyataan, tidak sekedar retorika yang menarik untuk didiskusikan namun tersendat dalam pelaksanaannya.




DAFTAR PUSTAKA 

http://tedyjindol.wordpress.com/2012/11/07/bab-v-keadilan-dalam-bisnis/

Senin, 07 Oktober 2013

TUGAS KE 2 ( ETIKA DALAM BISNIS )

ABSTRAK

Elfa Musashi . Etika Bisnis. Fakultas Manajemen. Jurusan Ekonomi. Universitas Gunadarma.2013. Penulisan yang berjudul “ Etika Bisnis“ ini membahas tentang apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?. Makalah ini dilatarbelakangi dengan banyaknya bisnis yang ada dengan menawarkan berbagai macam produk. Namun sebagian pembisnis menganggap bahwa seorang pembisnis tidak mengindahkan aturan-aturan bisnis karena bisnis adalah sebuah persaingan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya. Metode penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan pencarian penulis di internet ternyata ada beberapa perusahaan yang sudah taat terhadap etika bisnis dan ada pula yang melanggar etika bisnis. Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut adalah pemalsuan merk dagang, ketidaksesuaian materi atau bahan suatu produk , labelisasi produk , kelayakan menggunakan suatu produk dan nilai keamanan dari suatu produk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pembisnis melakukan pelanggaran etika bisnis salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya. Agar pelanggaran dapat diatasi yaitu dengan solusi dan tindak penanganan yang tegas dari pemerintahan

PENDAHULUAN

Perkembangan bisnis di Indonesia maju pesat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Bisnis merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan sehari-hari dan sudah menjadi rutinitas bagi kalangan yang menjalankan usaha bisnis. Dengan usaha yang giat dalah rangka mencari keuntungan semaksimal mungkin, para pengusaha bisnis mencari akal agar bisnis nya bisa mendapatkan keuntungan yang di targetkan .
Sangat disayangkan, diantara bisnis-bisnis yang menghasilkan keuntungan ternyata masi banyak yang mengacuhkan pada etika bisnis yang tepat, seperti tidak memperhatikan kepuasan para konsumen terhadap produk yang dijual.

Dalam etika berbisnis masih banyak para pelaku bisnis yang belum memahami bagaimana cara melakukan etika bisnis yang baik. Dan tidak jarang para pelaku bisnis melakukan kecurangan dalam berbisnis da hanya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa melihat dari sisi konsumennya.para pebisnis hanya ingin melakukan keuntungan yang sangat besar dengan melakukan apapun baik yang beretika maupun yang tidak memiliki etika.
Dalam penulisan ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai etika bisnis yang seharusnya dijalannkan dengan baik.


LANDASAN TEORI

·         Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani Kuno yaitu “Ethikos”, berarti timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai dan kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Dibawah ini merupakan definisi etika menurut para ahli :
·         Menurut Kamus Besar B.Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar atau salah yang dianut golongan masyrakat
·         Menurut Maryani & Ludigdo ( 2001) “etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
·         Menurut White ( 1993) Etika adalah cabang filsaafah yang berkaitan dengan kebaikan moral dan menilai tindakan manusia.

Dari definisi-definisi yang telah di uraikan , maka dapat disimpulkan bahwa etika adalah suatu aturan atau pedoman yang mengatur dan menilai perilaku manusia, baik perilaku yang harus ditinggalkan maupun perilaku yang harus dilakukan.
·         Pengertian Bisnis
Definisi menurut para ahli :
Ø  Hust, T Chwee ( 1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua akttifitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam ekhifupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat ( Bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society )
Ø  Steinford ( 1979)
“business in a institution which produces goods and services demanded by people”. Artinya bisnis ialah suatu lembaga  yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
Ø  Musselman dan Jackson ( 1992 )
Bisnis adalah jumlah atau seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
Ø  Glos, steade dan Lowry ( 1996)
Suatu aktifitas yang memenuhi kebutuhan dan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktifitas tersebut.
Ø  Allan Affuan ( 2004)
Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.

Dalam ilmu ekonomi. Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris Bussines, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komuniitas, ataupun masyarakat. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

·         Pengertian etika bisnis.
Definisi menurut para ahli :
Ø  Menurut Brown dan Petrello ( 1976) etika bisnis : “Business is an instituation which produces goods and service demanded by people” yang berarti bahwa bisnis ilaha suatu lembaga yang menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
Ø  Menurut Velasquez ( 2005) etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi para standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, instutusi, dan perilaku bisnis.

Jadi dapat disimpulkan bahwa etika bisnis merupakan studi formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yangada di dalam organisasi.

Perusahaan menyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan hukum dan peraturan yang berlaku.

·         Etika bisnis yang baik
enurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses dan berhasil memerlukan 3 pokok yaitu :
1.      Produk yang baik
2.      Managemen yang baik
3.      Memiliki etika
·         Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu :
1.      Sudut pandang ekonomis
Bisnis adalah kegiatan ekonomis yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara  produsen/perusahaan dengan pekerja,produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juuga bisnis yang berkualitas etis.
2.       Sudut pandang moral
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugika, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
3.      Sudut pandang hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” hukum dagang atau hukum bisnis. Yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah yang timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun internasional. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam diatas putih dan ada sanksi tertentu apabila terjadi pelanggaran.

Hal –hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis adalah :

·         Pengendalian diri, pengendalian diri harus tertanam dalam jiwa-jiwa pebisnis yang baik. Dengan adanya pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal yang terpenting dalam dunia bisnis. Tanpa tanggung jawab, bisnis tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan, keuntungan tidak maksimal dan loyalitas konsumen akan semakin berkurang.
·         Pengembangan tanggung jawab sosial, selain pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal penting dalam berbisnis. Tanpa tanggung jawab,bisnis tidak akan berjalan dengan lancar dan tidak akan sesuai dengan yang diharapkannya.keuntungan tidak maksimal dan pelanggan yang berkurang
·         Mempertahankan jati diri tidak mudah untuk usaha bisnis
·         Menciptakan persaingan yang sehat, sebagai pebisnis yang baik, tidak perlu melakukan kecurangan ataupun tindakan tindakan lain yang tidak sesuai dengan etika bisnis. Maka persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk setiap pembisnis.
·         Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
·          Mampu menyatakan yang benar itu benar
·         Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
·         Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
·         Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
·         Perlu adannya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dallam etika yaitu :
1.      Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekomoni, politik,hukum dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2.       Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan pertanyaan yang dalam perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktvitas, kebijakan,praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan
3.      Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan individual sebagai keseluruhan

Von der Embse dan R.A Wagley dalam artikelnnya di Advanced Managemen Journal ( 1988) memberikan pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku bisnis, yaitu :

1.      Utilitarian approach
Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual rights approach
Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut haurs dihindari apabila perkiraan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice approach
Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

·         Etika Bisnis Yang Baik
Hal – hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis adalah :
1)      Pengendalian diri, pengendalian diri harus tertanam dalam jiwa-jiwa pebisnis yang baik. Dengan adanya pengendalian diri, bisnis yang dijalankan akan sesuai dengan apa yang diharapkan.
2)      Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility), selain pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal yang terpenting dalam dunia bisnis. Tanpa tanggung jawab, bisnis tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan, keuntungan tidak maksimal dan loyalitas konsumen akan semakin berkurang.
3)      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4)      Menciptakan persaingan yang sehat, sebagai pebisnis yang baik, tidak perlu melakukan kecurangan ataupun tindakan-tindakan lain yang tidak sesuai dengan etika bisnis. Maka, persaingan yang sehat sangat perlu dilakukan untuk setiap pebisnis.
5)      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6)      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7)      Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8)      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9)      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10)  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11)  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

·         Beberapa Prinsip Umum Etika Bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula, prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing – masing masyarakat. Bisnis Jepang akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Eropa dan Amerika Utara akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat tersebut dan seterusnya. Demikian pula, prinsip – prinsip etika bisnis yang berlaku di dindonesia akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita.  Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya. Disini secara umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis tersebut.
A.    Prinsip OtonomI
B.     Prinsip Kejujuran
C.     Prinsip Keadilan
D.    Prinsip Saling Menguntungkan
E.     Prinsip Integritas Moral


METODELOGI PENELITIAN
  • Menggunakan data primer : Data primer diperoleh secara langsung terhadap objek dimana data diperoleh langsung dari informasi melalui wawancara dan hasil yang diperoleh dengan meneliti tempat tersebut.
  •  Menggunakan data sekunder : Data sekunder adalah data yang diambil dari beberapa buku dan referensi lainnya yang berhubungan dengan etika bisnis.


PEMBAHASAN

Contoh kasus dalam etika bisnis yang diangkat adalah mengenai usaha bisnis harian adalah Indomie Di Taiwan”
Menjelang dibukanya persaingan pasar bebas, Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis atau etika dalam berbisnis. Hal ini sangat penting diperhatikan dalam melakukan kegiatan bisnis dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi.  Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.Dalam kegiatan bisnis ini persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku.

Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.

Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
  •  Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.


Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.

Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
  • Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.


Dari pembahasan diatas terdapat beberapa factor yang menjadikan produk indomie dilarang dipasarkan dinegara Taiwan. Beberapa factor dianataranya adalah harga yang di tawarkan, bahan dasar atau zat pengawet yang digunakan dan aturan standarisasi. Jika dari harga, harga yang ditawarkan indomie lebih murah dibanding dengan makanan sejenis dengan kualitas yang sama, serta zat pengawet atau bahan pengawet yang digunakan indomie dikatakan berbahaya karena telah melebihi standar pemakaian di Taiwan,namun menurut Ketua BPOM Kustantinah kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi. Sedangkan aturan Negara masing-masing yang memiliki pandangan berbeda, indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec.

Jadi jelas etika dalam berbisnis sangat perlu diperhatikan sehingga masalah yang sekiranya akan terjadi dapat di selesaikan dengan baik tanpa harus ada salah satu pihak yang dirugikan.


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulannya dari kasus tersebut adalah etika bisnis dalam dunia bisnis harus dijalankan. Karena dengan adanya etika berbisnis yang baik, usaha yang dilakukan akan semakin meningkat baik laba maupun pangsa pasarnya. Para pebisnis juga harus lebih memperhatikan komposisi produknya apakah layak djual atau tidak.

Sarannya kepada pelaku bisnis, jangan hanya mencari keuntungan semata, tetapi tidak memikirnya kerugian pada konsumennya. Dalam berbisnis, etika bisnis adaalah kunci utama untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Dengan sikap yang jujur ,sopan dan memberikan hak yang layak untuk para konsumennya agar lebih puas dengan kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh pengusaha tersebut.


Daftar pustaka
Sarrahceria.blogspot.com
Herina-br-blogspot.com
Gasloy.blogspot.com
Handyleonardoetikabisnis.blogspot.com