Senin, 07 Oktober 2013

TUGAS KE 2 ( ETIKA DALAM BISNIS )

ABSTRAK

Elfa Musashi . Etika Bisnis. Fakultas Manajemen. Jurusan Ekonomi. Universitas Gunadarma.2013. Penulisan yang berjudul “ Etika Bisnis“ ini membahas tentang apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?. Makalah ini dilatarbelakangi dengan banyaknya bisnis yang ada dengan menawarkan berbagai macam produk. Namun sebagian pembisnis menganggap bahwa seorang pembisnis tidak mengindahkan aturan-aturan bisnis karena bisnis adalah sebuah persaingan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya. Metode penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan pencarian penulis di internet ternyata ada beberapa perusahaan yang sudah taat terhadap etika bisnis dan ada pula yang melanggar etika bisnis. Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut adalah pemalsuan merk dagang, ketidaksesuaian materi atau bahan suatu produk , labelisasi produk , kelayakan menggunakan suatu produk dan nilai keamanan dari suatu produk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pembisnis melakukan pelanggaran etika bisnis salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya. Agar pelanggaran dapat diatasi yaitu dengan solusi dan tindak penanganan yang tegas dari pemerintahan

PENDAHULUAN

Perkembangan bisnis di Indonesia maju pesat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Bisnis merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan sehari-hari dan sudah menjadi rutinitas bagi kalangan yang menjalankan usaha bisnis. Dengan usaha yang giat dalah rangka mencari keuntungan semaksimal mungkin, para pengusaha bisnis mencari akal agar bisnis nya bisa mendapatkan keuntungan yang di targetkan .
Sangat disayangkan, diantara bisnis-bisnis yang menghasilkan keuntungan ternyata masi banyak yang mengacuhkan pada etika bisnis yang tepat, seperti tidak memperhatikan kepuasan para konsumen terhadap produk yang dijual.

Dalam etika berbisnis masih banyak para pelaku bisnis yang belum memahami bagaimana cara melakukan etika bisnis yang baik. Dan tidak jarang para pelaku bisnis melakukan kecurangan dalam berbisnis da hanya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa melihat dari sisi konsumennya.para pebisnis hanya ingin melakukan keuntungan yang sangat besar dengan melakukan apapun baik yang beretika maupun yang tidak memiliki etika.
Dalam penulisan ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai etika bisnis yang seharusnya dijalannkan dengan baik.


LANDASAN TEORI

·         Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani Kuno yaitu “Ethikos”, berarti timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai dan kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Dibawah ini merupakan definisi etika menurut para ahli :
·         Menurut Kamus Besar B.Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar atau salah yang dianut golongan masyrakat
·         Menurut Maryani & Ludigdo ( 2001) “etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
·         Menurut White ( 1993) Etika adalah cabang filsaafah yang berkaitan dengan kebaikan moral dan menilai tindakan manusia.

Dari definisi-definisi yang telah di uraikan , maka dapat disimpulkan bahwa etika adalah suatu aturan atau pedoman yang mengatur dan menilai perilaku manusia, baik perilaku yang harus ditinggalkan maupun perilaku yang harus dilakukan.
·         Pengertian Bisnis
Definisi menurut para ahli :
Ø  Hust, T Chwee ( 1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua akttifitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam ekhifupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat ( Bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society )
Ø  Steinford ( 1979)
“business in a institution which produces goods and services demanded by people”. Artinya bisnis ialah suatu lembaga  yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
Ø  Musselman dan Jackson ( 1992 )
Bisnis adalah jumlah atau seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
Ø  Glos, steade dan Lowry ( 1996)
Suatu aktifitas yang memenuhi kebutuhan dan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktifitas tersebut.
Ø  Allan Affuan ( 2004)
Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.

Dalam ilmu ekonomi. Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris Bussines, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komuniitas, ataupun masyarakat. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

·         Pengertian etika bisnis.
Definisi menurut para ahli :
Ø  Menurut Brown dan Petrello ( 1976) etika bisnis : “Business is an instituation which produces goods and service demanded by people” yang berarti bahwa bisnis ilaha suatu lembaga yang menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
Ø  Menurut Velasquez ( 2005) etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi para standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, instutusi, dan perilaku bisnis.

Jadi dapat disimpulkan bahwa etika bisnis merupakan studi formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yangada di dalam organisasi.

Perusahaan menyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan hukum dan peraturan yang berlaku.

·         Etika bisnis yang baik
enurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses dan berhasil memerlukan 3 pokok yaitu :
1.      Produk yang baik
2.      Managemen yang baik
3.      Memiliki etika
·         Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu :
1.      Sudut pandang ekonomis
Bisnis adalah kegiatan ekonomis yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara  produsen/perusahaan dengan pekerja,produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juuga bisnis yang berkualitas etis.
2.       Sudut pandang moral
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugika, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
3.      Sudut pandang hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” hukum dagang atau hukum bisnis. Yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah yang timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun internasional. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam diatas putih dan ada sanksi tertentu apabila terjadi pelanggaran.

Hal –hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis adalah :

·         Pengendalian diri, pengendalian diri harus tertanam dalam jiwa-jiwa pebisnis yang baik. Dengan adanya pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal yang terpenting dalam dunia bisnis. Tanpa tanggung jawab, bisnis tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan, keuntungan tidak maksimal dan loyalitas konsumen akan semakin berkurang.
·         Pengembangan tanggung jawab sosial, selain pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal penting dalam berbisnis. Tanpa tanggung jawab,bisnis tidak akan berjalan dengan lancar dan tidak akan sesuai dengan yang diharapkannya.keuntungan tidak maksimal dan pelanggan yang berkurang
·         Mempertahankan jati diri tidak mudah untuk usaha bisnis
·         Menciptakan persaingan yang sehat, sebagai pebisnis yang baik, tidak perlu melakukan kecurangan ataupun tindakan tindakan lain yang tidak sesuai dengan etika bisnis. Maka persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk setiap pembisnis.
·         Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
·          Mampu menyatakan yang benar itu benar
·         Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
·         Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
·         Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
·         Perlu adannya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dallam etika yaitu :
1.      Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekomoni, politik,hukum dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2.       Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan pertanyaan yang dalam perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktvitas, kebijakan,praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan
3.      Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan individual sebagai keseluruhan

Von der Embse dan R.A Wagley dalam artikelnnya di Advanced Managemen Journal ( 1988) memberikan pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku bisnis, yaitu :

1.      Utilitarian approach
Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual rights approach
Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut haurs dihindari apabila perkiraan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice approach
Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

·         Etika Bisnis Yang Baik
Hal – hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis adalah :
1)      Pengendalian diri, pengendalian diri harus tertanam dalam jiwa-jiwa pebisnis yang baik. Dengan adanya pengendalian diri, bisnis yang dijalankan akan sesuai dengan apa yang diharapkan.
2)      Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility), selain pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal yang terpenting dalam dunia bisnis. Tanpa tanggung jawab, bisnis tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan, keuntungan tidak maksimal dan loyalitas konsumen akan semakin berkurang.
3)      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4)      Menciptakan persaingan yang sehat, sebagai pebisnis yang baik, tidak perlu melakukan kecurangan ataupun tindakan-tindakan lain yang tidak sesuai dengan etika bisnis. Maka, persaingan yang sehat sangat perlu dilakukan untuk setiap pebisnis.
5)      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6)      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7)      Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8)      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9)      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10)  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11)  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

·         Beberapa Prinsip Umum Etika Bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula, prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing – masing masyarakat. Bisnis Jepang akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Eropa dan Amerika Utara akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat tersebut dan seterusnya. Demikian pula, prinsip – prinsip etika bisnis yang berlaku di dindonesia akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita.  Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya. Disini secara umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis tersebut.
A.    Prinsip OtonomI
B.     Prinsip Kejujuran
C.     Prinsip Keadilan
D.    Prinsip Saling Menguntungkan
E.     Prinsip Integritas Moral


METODELOGI PENELITIAN
  • Menggunakan data primer : Data primer diperoleh secara langsung terhadap objek dimana data diperoleh langsung dari informasi melalui wawancara dan hasil yang diperoleh dengan meneliti tempat tersebut.
  •  Menggunakan data sekunder : Data sekunder adalah data yang diambil dari beberapa buku dan referensi lainnya yang berhubungan dengan etika bisnis.


PEMBAHASAN

Contoh kasus dalam etika bisnis yang diangkat adalah mengenai usaha bisnis harian adalah Indomie Di Taiwan”
Menjelang dibukanya persaingan pasar bebas, Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis atau etika dalam berbisnis. Hal ini sangat penting diperhatikan dalam melakukan kegiatan bisnis dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi.  Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.Dalam kegiatan bisnis ini persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku.

Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.

Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
  •  Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.


Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.

Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
  • Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.


Dari pembahasan diatas terdapat beberapa factor yang menjadikan produk indomie dilarang dipasarkan dinegara Taiwan. Beberapa factor dianataranya adalah harga yang di tawarkan, bahan dasar atau zat pengawet yang digunakan dan aturan standarisasi. Jika dari harga, harga yang ditawarkan indomie lebih murah dibanding dengan makanan sejenis dengan kualitas yang sama, serta zat pengawet atau bahan pengawet yang digunakan indomie dikatakan berbahaya karena telah melebihi standar pemakaian di Taiwan,namun menurut Ketua BPOM Kustantinah kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi. Sedangkan aturan Negara masing-masing yang memiliki pandangan berbeda, indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec.

Jadi jelas etika dalam berbisnis sangat perlu diperhatikan sehingga masalah yang sekiranya akan terjadi dapat di selesaikan dengan baik tanpa harus ada salah satu pihak yang dirugikan.


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulannya dari kasus tersebut adalah etika bisnis dalam dunia bisnis harus dijalankan. Karena dengan adanya etika berbisnis yang baik, usaha yang dilakukan akan semakin meningkat baik laba maupun pangsa pasarnya. Para pebisnis juga harus lebih memperhatikan komposisi produknya apakah layak djual atau tidak.

Sarannya kepada pelaku bisnis, jangan hanya mencari keuntungan semata, tetapi tidak memikirnya kerugian pada konsumennya. Dalam berbisnis, etika bisnis adaalah kunci utama untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Dengan sikap yang jujur ,sopan dan memberikan hak yang layak untuk para konsumennya agar lebih puas dengan kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh pengusaha tersebut.


Daftar pustaka
Sarrahceria.blogspot.com
Herina-br-blogspot.com
Gasloy.blogspot.com
Handyleonardoetikabisnis.blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar