Sabtu, 05 Oktober 2013

Tugas Softskil 1 ( etika dan kode etika menulis dimedia internel )



Etika dan kode etik menulis di media Internet


ABSTRAK

Elfa Musashi. 12210327. Etika dan Kode Etika Menulis Dimedia Internet . Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen, Universitas Gunadarma,2013.

Makalah yang berjudul “ETIKA DAN KODE ETIKA MENULIS DIMEDIA INTERNET” ini membahas tentang keseluruhan arti dari macam-macam kode etika yang ada daalan sebuah penulisan di media internet. Dibuatnya makalah ini dilatar belakangi oleh seringnya kita menemukan sebuah artikel atau pemberitaan media social yang tidak memperhatikan kode etika yang sudah ditetapkan. Dan kode etika ini juga berguna untuk menjaga serta mengetahui aturan-aturan yang ada di masyarakat serta hokum yang berlaku. Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menghetahui dan memahami macam-macam kode etika dalam penulisan di media internet atau di sebuah artikel. Serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umum untuk mentaati kode etika yang berlaku. Metode penulisan makalah ini dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai informasi dari sumber-sumber yang terdapat di internel. Berdasarkan hasil pencarian macam-macam kode etika pada sebuah penulisan dari berbagai macam sumber. Dapat diketahui kode eika sangatlah penting untuk dipahami. Karena kode etika tersebut bertujuan untuk menghindarai suatu pertentangan terhadap norma-norma masyarakat serta hukum yang berlaku.



PENDAHULUAN.

1.1 Latar Belakang Masalah 

Latar belakang dibuatnya makalah ini adalah banykanya artikel serta pemberitaan yang tidak menggunakan kode etik penulisan pada media social. Padahal, di Negara Indonesia memiliki norma-norma masyarakat serta aturan hukum yang berlaku dalam penulisan di media social atau sebagainya.

1.2 Tujuan

Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menghetahui dan memahami macam-macam kode etika dalam penulisan di media sosil atau di sebuah artikel. Serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umum untuk mentaati kode etika yang berlaku.


LANDASAN TEORI

2.1 Kerangka Teori

2.1.1 Pengertian Etika 

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan(studi penggunaan nilai-nilai etika).

2.1.2 Pengertian Etika Menurut Para ahli 

Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya serta menegaskan yang baik dan yang buruk. Berikut akan dipaparkan mengenai pengertian etika berdasarkan pendapat para ahli.
  • Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
  • Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  • Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.\
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
  • Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
  • Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
  • Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
  • Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system.

2.1.3 Jenis-jenis Etika 

Etika Filosofis.  
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat. Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika.
  • Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan. 
  • Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

Etika Teologis. 
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum. 

Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.

Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

Relasi Etika Filosofis dan Etika Teologis.

Terdapat perdebatan mengenai posisi etika filosofis dan etika teologis di dalam ranah etika. Sepanjang sejarah pertemuan antara kedua etika ini, ada tiga jawaban menonjol yang dikemukakan mengenai pertanyaan di atas, yaitu: 

  • Revisionisme : Tanggapan ini berasal dari Augustinus (354-430) yang menyatakan bahwa etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi dan memperbaiki etika filosofis.
  • Sintesis : jawaban ini dikemukakan oleh Thomas Aquinas (1225-1274) yang menyintesiskan etika filosofis dan etika teologis sedemikian rupa, hingga kedua jenis etika ini, dengan mempertahankan identitas masing-masing, menjadi suatu entitas baru. Hasilnya adalah etika filosofis menjadi lapisan bawah yang bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi lapisan atas yang bersifat khusus.
  • Diaparalelisme : Jawaban ini diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1834) yang menganggap etika teologis dan etika filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal tersebut dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang sejajar.

Mengenai pandangan-pandangan di atas, ada beberapa keberatan. Mengenai pandangan Augustinus, dapat dilihat dengan jelas bahwa etika filosofis tidak dihormati setingkat dengan etika teologis. Terhadap pandangan Thomas Aquinas, kritik yang dilancarkan juga sama yaitu belum dihormatinya etika filosofis yang setara dengan etika teologis, walaupun kedudukan etika filosofis telah diperkuat. Terakhir, terhadap pandangan Schleiermacher, diberikan kritik bahwa meskipun keduanya telah dianggap setingkat namun belum ada pertemuan di antara mereka

Ada pendapat lain yang menyatakan perlunya suatu hubungan yang dialogis antara keduanya. Dengan hubungan dialogis ini maka relasi keduanya dapat terjalin dan bukan hanya saling menatap dari dua horizon yang paralel saja. Selanjutnya diharapkan dari hubungan yang dialogis ini dapat dicapai suatu tujuan bersama yang mulia, yaitu membantu manusia dalam bagaimana ia seharusnya hidup.


METODE PENGUMPULAN DATA

Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, Kami menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini.


PEMBAHASAN

Internet mungkin sudah tidak asing lagi bagi hampir seluruh masyarakat di dunia. Apalagi seiring perkembangan teknologi, internet sangat berperan penting. Internet dapat menyatukan hal-hal yang mungkin nampak jauh menjadi lebih dekat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya social media yang berkembang pesat seperti Facebook, Twitter, Instagram, Path, dsb. Berbagai macam informasi juga bisa di dapat melalui internet. Hal itu bisa didapat karena banyaknya orang yang menulis di internet. Di internet kita bebas untuk mengutarakan opini atau pendapat dengan cara menulis di media yang telah tersedia. Untuk berkomunikasi di Internet ataupun Social media tentu ada beberapa aturan seperti layaknya kita berkomunikasi sehari-hari. Aturan tersebut bisa dikatakan sebagai etika.

Berbicara mengenai etika, etika adalah sesuatu yang tidak pernah lepas dalam kehidupan kita. Dalam keluarga pun, kita harus mempunyai etika. Dalam lembaga pendidikan, kita juga terikat dengan etika, begitu pula dalam lingkungan sosial masyarakat kita ini, etika juga diperlukan. Etika hukumnya wajib dan sangat diperlukan demi kelangsungan hidup masyarakat ini.

Namun, masih ada aspek yang belum diketahui masyarakat, terutama mengenai etika dalam menulis melalui internet. Etika menulis di internet merupakan pendapat atau opini pribadi seseorang mengenai aturan atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. Aturan–aturan tersebut harus dapat dipahami oleh setiap individu. Tetapi, masih banyak kita temukan mereka yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya. Mereka abai dan tidak ambil pusing dalam mempublikasikan sesuatu, seperti gambar, video, atau mengirimkan pesan melalui email, tanpa memerhatikan kode etik yang semestinya berlaku.

Padahal, semua orang dapat membaca artikel tersebut. Tentu saja, jika ada artikel yang berisi pesan yang bersifat negatif, dan berdampak merugikan bagi banyak orang, maka secara tidak langsung, pesan tersebut akan mengarahkan para pembaca pada sesuatu yang tidak baik juga. Seperti yang kita ketahui, pola pikir setiap manusia memang berbeda–beda, mengenai batasan-batasan baik ataupun yang buruk terhadap suatu artikel. Tidak ada salahnya, jika ada pembatasan secara umum mengenai etika berbahasa yang dapat digunakan dalam penulisan artikel, dengan tujuan agar dapat dipahami oleh banyak orang. Berikut ini etika menulis di Internet :
  1. Berguna bagi pembaca
  2. Tidak menyinggung unsur SARA (Suku,Agama, Ras, dan Adat istiadat)
  3. Tidak mengandung unsur pornografi
  4. Menggunakan bahasa yang baik dan sopan, tidak menggunakan bahasa yang kasar yang bersifat menghina atau mencemarkan nama baik
  5. Tidak mebohongi atau menyesatkan
  6. Tulisan bukan hasil plagiat atau menampilkan karya tulis orang lain tanpa menuliskan sumbernya.
  7. Menggunakan insial agar tidak mencemarkan nama baik seseorang yang bersangkutan

Etika menulis yang baik dan benar sebagai berikut:

  • Biasakan mencantumkan sumber tulisan.
Merupakan salah satu kesadaran moral yang sangat penting untuk mencantumkan setiap tulisan yang kita kutip dari blog orang lain, baik secara sebagian maupun secara keseluruhan. Mencantumkan sumber bisa dengan menuliskan halaman webnya atau membuat “link back” ke situs sumber. Ini sangat penting dilakukan agar kita terbiasa menghargai hasil jerih payah orang lain dalam pembuatan artikel dan juga sebagai pencegahan perilaku PLAGIAT yang tidak bertanggung jawab. Tulisan yang berisi sumber juga menandakan bahwa tulisan yang anda buat dapat dibuktikan kebenarannya yang otomatis dapat meningkatkan tingkat kepercayaan pembaca anda. 

  • Menggunakan Inisial beserta bukti otentik 
Ketika kita menulis suatu kasus yang belum pasti kebenarannya, sebaiknya menggunakan inisial. Asas praduga tidak bersalah sebaiknya kita terapkan. Intinya dalam menulis adalah tujuan yang akan kita capai. Kiat bisa menyamarkan suatu kasus dalam bentuk cerita fiksi dengan penokohan yang berbeda untuk menyampaikan pesan dan hikmah yang dapat diambil dari suatu kasus. Dan jangan lupa menambahakan bukti-bukti otentik untuk mendukung isi tulisan kita seperti foto, link tulisan sumber, atau berkas pendukung lainnya. Hal ini bertujuan untuk antisipasi jika ada pihak lain yang ingin menuntut tulisan kita, kita memiliki bukti otentik yang dapat diklarifikasi dengan jelas untuk menyangkal tuduhannya.

  • Penentuan Kata Kunci (keyword) yang tepat sesuai tujuan tulisan
Kadang atau bahkan sering kali orang menentukan kata kunci tetapi tidak sesuai dengan tujuan tulisan yang dibuat. Biasanya hal ini bertujuan hanya untuk mengejar rating Blog Reader agar blognya lebih populer. Tetapi di sisi pembaca, hal ini cukup mengganggu dan membuang – buang waktu si pembaca yang sedang mencari bahan sesuai keyword yang dicari. Anda bisa membayangkan betapa kecewanya kita ketika membuka situs web yang berisi keyword yang kita cari, yang muncul malah bertolak belakang dari itu seperti iklan, gosip selebriti dan hal lain yang mengganggu. Untuk itu buatlah keyword sesuai isi tulisan agar tidak mengecewakan si pembaca dan tentu saja menarik si pembaca agar terus membaca blog kita.

  • Tata cara menulis dengan baik, sopan dan sesuai dengan EYD.
Dalam menulis terutama menulis di blog, tata cara bahasa dan isi harus jelas, sopan dan benar sesuai dengan EYD. Selain bertujuan untuk penegasan suatu objek secara kontekstual, juga menciptakan kesan yang baik bagi sang penulis blog. Dari tulisan buatannya, kita bisa mengetahui secara implisit kepribadian sang penulis. Tak jarang dewasa ini banyak blog yang dijadikan referensi penting bagi para penulis blog lain karena isi tulisannya yang bagus, benar dan sopan sesuai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).

  • Menulis secara faktual (Sesuai dengan fakta yang ada)
Jangan pernah menulis sesuatu yang kebenarannya belum terbukti, apalagi hanya berupa isu dari mulut ke mulut. Dikhawatirkan tulisan di blog kita bisa disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingannya sendiri. Dan akhirnya bisa menjerumuskan kita kedalam tindak pidana (penjara). Jadi jika ingin menulis berita – berita terutama berita yang sedang gencar diberitakan pastikan dahulu bukti beserta kebenarannya.

  • Tulisan berisi kondisi yang sebenarnya (apa adanya)
Dalam menulis sudah seharusnya menulis sesuai dengan apa yang terjadi. Jangan pernah melebih-lebihkan (hiperbolis) suatu artikel yang dapat menjadi salah tafsir. Oleh karena itu, jika kita ingin menulis sesuatu yang sifatnya publik, usahakan tidak melibatkan hanya satu sudut pandang saja, tetapi mengambil sudut pandang orang lain terutama dari para ahli. Dan jga usahakan untuk tidak berbohong dalam menulis artikel agar kepercayaan para pembaca terhadap blog ita tidak menurun.

  • Memperindah blog dengan templat dan pengaya (widget)
Selain di sisi isi penulisan, latar blog beserta pengayanya juga penting untuk mendukung isi tulisan anda. Jika tampilan blognya bagus, pembaca pasti senang membacanya. Usahakan pilih latar yang tidak terlalu mencolok dan mengganggu pengelihatan sehingga isi blog dapat terbaca dengan baik. Pilihlah templat blog sesuai dengan konten yang anda inginkan, misalnya jika blog anda berisi konten ilmu pengetahuan pilih templat yang berisi gambar buku dan alat-alat tulis, jika berisi tentang wisata pilih salah satu gambar objek wisata yang menurut anda bagus, dsb. Untuk pengaya pilih yang dekoratif sekaligus fungsional sehingga efektif. Jangan terlalu banyak menggunakan pengaya karena dikhawatirkan mengganggu koneksi untuk mengakses blog anda.

  • Baca kebijakan Blog Provider secara saksama
Untuk langkah antisipatif, bacalah kebijakan privasi Blog Provider secara saksama dan hati-hati. Biasanya kebijakan tersebut berisi lisensi-lisensi atau peraturan yang haris diikuti oleh kita sebagai pengguna (user). Dari kebijakan ini kita bisa menemukan batasan-batasan yang telah ditetapkan sehingga kita tahu konsekwensinya jika kita melanggar ketetapan tersebut.

  • Tanggap atas komentar, saran, dan kritik dari pembaca 
Sebagai penulis yang baik, pasti selalu berusaha menyediakan bahan tulisan yang menarik dan terbarukan sesuai dengan minat para pembaca. Jika ada beberapa pembaca mengirimkan beberapa komentar atau saran bahkan kritik, tanggapilah dengan sopan dan baik. Jangan lupa untuk memperbaiki sesatu yang dianggap pembaca kurang memuaskan agar kelangsungan blog tetap terjaga.

Hal-hal yang harus kita perhatikan adalah sebagai berikut:
  1. Mengirim dan mendisribusi dokumen yang bersifat pornografi, menghina, mencemarkan nama baik dll.
  2. Melakukan pembobolan secara sengaja ke sistem komputer.
  3. Melakukan penyadapan informasi.
  4. Melakukan penggandaan tanpa ijin.
  5. Memanipulasi, mengubah, menghilangakan informasi.
Di Indonesia aturan atau hukum mengenai etika menulis di internet sudah ditetapkan melalu undang-undang pada tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 samapai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2


Pasal 27

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanperjudian.

(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2

Pasal 45

(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pada era reformasi ini, kita dapat bebas memberikan pendapat, namun kita tetap harus menyadari pendapat atau pesan yang akan kita sampaikan dan publikasikan melalui internet, karena semuanya akan memberikan pengaruh bagi mereka yang membaca tulisan tersebut. Kita mempunyai kebebasan berpendapat, namun kebebasan tersebut haruslah kebebasan yang bertanggung jawab.


KESIMPULAN DAN SARAN 

Berdasarkan hasil pencarian macam-macam kode etika pada sebuah penulisan dari berbagai macam sumber di internet, dapat disimpulkan kode etika menulis di sebuah media internet terdiri atas beberapa poin, yaitu :
  1. Berguna bagi pembaca
  2. Tidak menyinggung unsur SARA (Suku,Agama, Ras, dan Adat istiadat)
  3. Tidak mengandung unsur pornografi
  4. Menggunakan bahasa yang baik dan sopan, tidak menggunakan bahasa yang kasar yang bersifat menghina atau mencemarkan nama baik
  5. Tidak mebohongi atau menyesatkan
  6. Tulisan bukan hasil plagiat atau menampilkan karya tulis orang lain tanpa menuliskan sumbernya.
  7. Menggunakan insial agar tidak mencemarkan nama baik seseorang yang bersangkutan

Untuk menghindarkan resiko-resiko tersebut, akan lebih baik bila tulisan-tulisan kritis kita di internet/forum sebaiknya didasarkan pada fakta-fakta atau bukti yang kuat, atau bila kita tidak yakin bukti dan datanya kurang kuat, kita bisa membuat disclaimer bahwa tulisan dibuat berdasarkan fakta atau data yang belum dicek ulang kebenarannya. Pada akhirnya, sepanjang kita bisa bersikap dewasa dan bertanggung jawab dalam menulis, saya yakin kita bisa terhindar dari resiko-resiko tersebut.





Daftar pustaka 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar